Friday, July 23, 2010

4 Macam Hukuman Mati Yang Masih Berlaku


www.AstroDigi.com

VIVAnews.com | Minggu, 9 November 2008 | Menurut catatan Public Broadcasting Service, hukuman mati di era modern pertama kali dilakukan pada abad ke-17. Di Inggris, ketika itu terdapat 14 kali hukuman. Sepanjang sejarahnya, berbagai metode hukuman mati pernah digunakan. Mulai dari dibakar hidup-hidup, direbus, dikubur, diledakkan, diracun, dilempari batu, ditarik, diiris, diumpankan ke hewan, digantung, penggal, dan lain-lain.

Dari sekian banyak metode, saat ini umumnya tinggal empat macam hukuman mati yang masih digunakan di negara-negara yang masih memberlakukannya. Adapun hukuman tersebut adalah dengan suntikan, kursi listrik, tembak, dan tiang gantung. Dari empat jenis hukuman mati tersebut, menurut penelitian yang dipublikasikan di medicalnewstoday.com, suntik mati (lethal injection) adalah hukuman yang paling tidak menyakitkan.

Suntik Mati
Hukuman mati dengan suntikan pertama kali dilakukan tahun 1977. Caranya, terpidana mati yang akan dihukum dengan suntikan mati diikat disebuah tempat. Beberapa anggota tim eksekusi kemudian menempatkan sensor di tubhnya. Dua jarum, yang salah satunya berfungsi sebagai cadangan kemudian dimasukkan ke pembuluh nadi. Umumnya di bagian lengan. Setelah itu, selang yang menghubungkan jarum dengan cairan mematikan dipasang.

Carian pertama yang dimasukkan adalah saline atau garam yang langsung bekerja mempersiapkan tubuh untuk diinjeksikan cairan berikutnya. Setelah itu sodium thiopental diinjeksikan untuk membuat terpidana kehilangan kesadaran. Berikutnya adalah pavulon atau pancuronium bromide. Fungsi cairan ini adalah untuk melumpuhkan seluruh otot dan menghentikan kemampuan terpidana untuk bernafas. Terakhir, cairan yang dimasukkan adalah potassium chloride yang berguna untuk menghentikan detak jantung.

Meski seharusnya terpidana tidak akan merasakan sakit, tetapi suntik mati bisa menjadi hukuman yang sangat menyakitkan. Berhubung eksekutor bukanlah seorang dokter (karena kode etik, dokter dilarang melakukan hukuman suntik mati), ada kemungkinan jarum disuntikkan bukan ke pembuluh darah, melainkan ke otot. Kemungkinan lainnya apabila terjadi penyumbatan cairan. Bila ini terjadi, terpidana akan merasakan sakit yang tak terkira seperti terbakar.

Kursi Listrik
Hukuman mati di kursi listrik pertama kali dilakukan tahun 1890 di New York untuk menghukum William Kemmeler. Terpidana mati dengan kursi listrik sebelumnya akan digunduli terlebih dahulu dan didudukkan di kursi. Setelah itu ia akan diikatkan dengan sabuk di bagian dada, paha, kaki, dan tangan.

Berikutnya, helm elektrode berbahan logam dipasang di kepala yang menutupi sampai dahi menggunakan spons yang dilembabkan dengan saline. Spons tersebut tidak sampai terlalu basah agar tidak menyebabkan korslet, dan juga tidak terlalu kering karena akan menghambat aliran listrik. Elektroda tambahan juga ditempelkan di bagian kaki yang telah dicukur dan dilekatkan menggunakan krim (electro creme).

Sebelum listrik dialirkan, terhukum juga ditutup matanya. Setelah ada aba-aba, eksekutor akan menarik tuas penghubung ke power supply. Kejutan listrik antara 500 sampai 2000 volt selama sekitar 30 detik kemudian diberikan. Setelah beberapa detik, dokter akan memeriksa apakah jantung terpidana masih berdetak. Bila masih, sengatan berikutnya akan diberikan. Ini terus dilakukan sampai ia benar-benar terdeteksi tewas.

Tembak Mati
Hukuman tembak merupakan hukuman mati yang umum digunakan di berbagai negara. Bila metode ini yang dipilih, terhukum akan diikat baik berdiri ataupun duduk di kursi. Ia akan diikat dengan tali yang melingkari pinggul dan kepalanya. Bila dalam posisi duduk, kursi yang digunakan dikelilingi dengan kantung pasir untuk menyerap darah terpidana.

Sebelum ditembak, kepala terhukum ditutup. Dokter akan mencari posisi jantungnya dengan stetoskop dan menempatkan secarik kain putih untuk menandakan target para penembak. Regu tembak yang terdiri dari 5 penembak berdiri sekitar 20 meter dari terhukum dan masing-masing penembak menembak satu kali.

Terpidana akan mati kehabisan darah akibat pecahnya jantung atau pembuluh darah. Sebelumnya ia juga akan kehilangan kesadaran karena aliran darah ke otak yang menurun. Tetapi jika para penembak meleset, maka terpidana akan mati secara perlahan.

Hukum Gantung
Sampai tahun 1890-an, hukum gantung merupakan hukuman mati yang paling banyak digunakan, terutama di Amerika Serikat. Sehari sebelum eksekusi, terpidana akan ditimbang dan latihan menggunakan kantung pasir yang memiliki bobot sama dengan terdakwa dilakukan. Latihan ini berguna untuk mengetahui jarak jatuh yang dibutuhkan untuk memastikan kematian yang cepat. Jika tali gantungan terlalu panjang, terpidana bisa terpenggal. Sementara jika terlalu pendek, terpidana bisa tercekik hingga mati sekitar 45 menit kemudian.

Tali gantungan yang akan digunakan harus memiliki diameter 0,75 sampai 1,25 inci direbus terlebih dahulu dan ditarik untuk menghilangkan efek pegas ataupun menggulung. Simpul tali juga dilumasi dengan lilin atau sabun untuk mastikan beban meluncur dengan mulus.

Sesaat sebelum eksekusi, tangan dan kaki terpidana diikat dan matanya ditutup. Jerat diletakkan di sekitar leher dengan simpulnya di belakang telinga kiri. Eksekusi dilakukan ketika pintu jebakan dikaki terpidana dibuka dan ia jatuh ke lubang. Berat tubuhnya akan menyebabkan patah leher dan akan tewas seketika.

Jika terpidana memiliki otot leher yang kuat, atau bobotnya ringan, jarak jatuhnya terlalu pendek, atau penempatan simpul kurang tepat, proses patahnya leher menjadi lamban atau ia akan mati secara perlahan akibat sesak napas.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

Comments :

0 comments to “4 Macam Hukuman Mati Yang Masih Berlaku”


Post a Comment