Thursday, April 1, 2010

Brazil Negara Yang Ijinkan Cerai Lewat Internet


www.AstroDigi.com

VIVAnews.com | Jum'at, 4 September 2009 | Pasangan suami-istri bisa bercerai tanpa perlu didampingi pengacara.
Brazil bakal memiliki terobosan baru dalam soal perceraian. Tak lama lagi, suami istri yang sudah tak rukun bisa mengajukan cerai dengan cukup menekan tombol pada komputer atau telepon seluler (ponsel) yang punya fasilitas internet.

Kemudahan ini berkat keputusan Senat Brazil, yang menyetujui rancangan undang-undang tentang proses perceraian melalui internet. Undang-undang itu memungkinkan pasangan yang memutuskan berpisah untuk mengajukan permintaan cerai melalui interenet. Mereka pun bisa mendiskusikan solusi rumah tangga melalui dunia maya.

Seperti VIVAnews kutip dari kantor berita resmi senat Brazil, 4 September 2009, undang-undang tersebut akan mempercepat prosedur perceraian dan memungkinkan suami-istri untuk bercerai tanpa perlu didampingi pengacara. Mereka juga tidak perlu menunggu giliran sidang di pengadilan.

Menurut rancangan undang-undang yang disetujui komisi konstitusional Senat, pasangan bisa mengajukan tuntutan untuk secara legal pisah ranjang, membahas pembagian harta gono-gini dan memutuskan berapa besar tunjangan untuk istri melalui internet.

Namun, sebelum menjadi undang-undang yang sah, rancangan tersebut harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan ditandatangani Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Juni lalu, komisi senat juga melakukan pemungutan suara untuk menghapus peraturan mengenai jangka waktu yang diperlukan untuk pisah ranjang sebelum perceraian dikabulkan.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

Comments :

0 comments to “Brazil Negara Yang Ijinkan Cerai Lewat Internet”


Post a Comment