Sunday, May 23, 2010

Karena Ponsel, Seorang Gadis Terancam Hukuman 90 Kali Cambukan


www.AstroDigi.com

INILAH.COM | Selasa, 26 Januari 2010 | Seorang gadis usia sekolah harus menerima hukuman 90 cambukan dan dua bulan penjara, karena menyerang kepala sekolah dalam perkelahian menyangkut sebuah ponsel.

Banyak pihak yang menyayangkan kejadian tersebut dan berusaha melobi pemerintah Saudi Arabia untuk keringanan hukuman.

“Keputusan tersebut diterima oleh gadis, dia tidak menolaknya, yang berarti akan dilaksanakan,” ujar Kepala Pengadilan Saudi di kota Jubail Dr Riyadh Al-Muhaidib.

Al-Muhaidib mengatakan bahwa ada kemungkinan Raja Saudi Arabia King Abdullah akan memaafkan gadis tersebut, dan hukuman bisa dibatalkan.

Grup Amnesti Internasional mendesak otoritas berwenang Saudi Arabia untuk tidak melaksanakan hukuman tersebut dan Masyarakat Nasional Saudi Arabia untuk HAM juga meminta agar hukuman tersebut bisa dipertimbangkan ulang.

Al-Watan, media Saudi Arabia pertama yang melaporkan hukuman tersebut mengatakan bahwa gadis tersebut memukul kepada sekolah di kepala dengan sebuah gelas setelah pertengkaran atas penyitaan ponsel kamera milik gadis tersebut.

Dr Saleh Al-Khaslan, Juru Bicara Grup HAM Saudi Arabia mengatakan bahwa hukuman tersebut terlalu kejam.

Di Saudi Arabia hukuman cambuk digunakan sebagai mandat atas sejumlah pelanggaran dan juga bisa digunakan untuk kebijakan hakim sebagai alternatif atau tambahan hukuman lainnya.

Hukuman bisa dilakukan dengan rentang belasan hingga puluhan bahkan ribuan kali cambukan dan biasanya dikumpulkan menjadi satu dengan interval waktu dari dua minggu hingga satu bulan.

Jumlah cambukan tertinggi yang pernah dilakukan dan terekam oleh Amnesti Internasional adalah angka 40 ribu cambukan pada tahun 2009 atas sebuah kasus tuntutan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

Comments :

0 comments to “Karena Ponsel, Seorang Gadis Terancam Hukuman 90 Kali Cambukan”


Post a Comment