Sunday, January 3, 2010

UU TIPITI Ancaman Baru Warga Dunia Maya?



Rabu, 23 Desember 2009 - 12:26 wib | Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
JAKARTA - Setelah UU Informasi dan Transaksi Electronik (UU ITE) memunculkan kontroversi karena dianggap mengebiri kebebasan berpendapat. Kini warga dunia maya di Indonesia akan mendapat 'ancaman' baru dari Undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU TIPITI).

Dijelaskan pengamat internet Enda Nasution, UU TIPITI merupakan pelengkap dari pasal yang tidak ada di UU ITE, atau artinya lebih khusus dibuat untuk pengguna internet.

Selengkapnya . .

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

Comments :

0 comments to “UU TIPITI Ancaman Baru Warga Dunia Maya?”


Post a Comment